MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL - STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Nama : Ristia Atthohiroh Ayuningrum
Kelas : 4EB29
NPM : 27213826
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
IFRS (Internasional Financial
Reporting Standards) saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap
forum akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan
keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk
negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa,
Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki
manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan
adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara
internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan
tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja
sama antara IASB (International Accounting Standard Board), penentu standar
nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan
akuntansi dan pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna
konvergensi, namun konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum
tercantum dalam standar yang sudah ada.
Konvergensi Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas
ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan
daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar
audit).
Pada akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan
keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang
aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan,
regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara
sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi
yang kian berkembang pesat.
Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk menyusun makalah
berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”. Judul tersebut diambil dari
judul pada pertemuan ke-8 (tujuh) materi mata kuliah Teori Akuntansi.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, tim penyusun membuat
topik permasalahan terkait makalah “Standar Audit dan Akuntansi Global” sebagai berikut:
a.
Apakah maksud dari konvergensi standar
akuntansi?
b.
Apa saja
manfaat konvergensi akuntansi?
c.
Apa saja peristiwa penting dalam sejarah
penyusunan standar akuntansi internasional?
d.
Apa saja organisasi-organisasi besar
internasional yang mendukung konvergensi standar akuntansi?
e.
Bagaimana organisasi-organisasi
besar internasional yang mendukung konvergensi standar akuntansi?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca
terkait konvergensi standar akuntansi secara internasional. Tim penyusun
mengharapkan pembahasan dalam makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca
dalam memahami dan menganalisa perkembangan konvergensi standar akuntansi
secara internasional dan dampaknya terhadap arus globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
A.1.
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada
pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global
GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
·
Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam
dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar
global akan lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan dapat
meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi
area usaha.
·
Pengetahuan dan keahlian akuntansi
dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
A.2.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai
kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku
umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
A.3.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan
perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua
pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas
negara, antara lain: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga
dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
A.3.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi
atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang
menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga
kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan
meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela
karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi
pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha
konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional
dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap
tuntutan ekonomi.
B.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM
SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah beberapa peristiwa
penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi
tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
- Tahun 1976 à
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan
Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
- Tahhun 1977 à
Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
- Tahun 1977 à
Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
- Tahun 1984 à
London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi
internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
- Tahun 1989 à
IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan
dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan
keuangan.
- Tahun 1996 à
Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
- Tahun 2001 à
Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB
dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
- Tahun 2002 à
IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara
standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
- Tahun 2003 à
European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa
yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
- Tahun 2004 à
Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS
sebagai Standar Akuntansi Australia.
- Tahun 2005 à
Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS
tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan
diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang
meluncurkan proyek konvergensi.
- 2006 à
IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar
akuntansi lainnya.
- Tahub 2007 à
SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan
yang menggunakan IFRS.
C.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR
INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
C.1. International Accounting
Standards Board (IASB)
Tujuan dari IASB adalah :
· Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar
akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit
dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan
sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
· Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari
standar-standar yang dibuat.
· Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan
perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
· Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di
setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan
Keuangan International.
C.2.
Commision of European Union (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan
merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan
sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak
memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi
Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh
untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi
anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan
intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
·
Meningkatkan modal untuk basis
Eropa.
·
Menetapkan kerangka hokum bersama
dalam pasar sekuritas dan derivatif.
·
Mencapai satu susunan standar
akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
C.3. International Organization of
Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
· Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi
agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
· Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna
memajukan perkembangan pasar domestic.
· Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan
pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
· Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan
standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
C.4. International Federation of
Accountants (IFAC)
Misi
IFAC adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran
terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan
memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi,
memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah
kepentingan publik dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
C.5. Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan PBB Dalam International Standards of Accounting and
Reporting (ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas,
dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan
di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.
C.6. Organization of Economic
Cooperation and Development (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian
pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD
dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja.
OECD
mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan
prospek di pasar keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan
pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun
swasta.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvergensi internasional saat ini
tengah menjadi perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar
akuntansi setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan
keuangan dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari
penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa
transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di
dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang
nantinya dapat berskala internasional pula.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick D.S dan Gary K. Meek. Akuntansi Internasional
Jilid 2. 2010. Jakarta: Salemba Empat